Lucu..setiap ada mutasi dalam struktur birokrasi, selalu di dengungkan supaya setiap pegawai yang merasa dirinya "jatuh" menjadi berpikiran postif,,ya "mutasi adaah hal biasa" bagi seorang pegawai..
istilah "biasa" disini yang semestinya bahwa pegawai harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat saat akan menjadi PNS, menjadi bias bahwa setiap pegawai akan melakukan perpindahan tugas sesuai kebutuhan organisasi.
Jika mutasi adalah hal biasa, kenapa hanya segelintir pegawai yang terus menerus di mutasi sedangkan yang lain tetap di tempat nya yang mungkin sudah lebih dari 3 tahun bahkan lebih dari 10 tahun.
"Mutasi adalah hal biasa" apabila mekanisme pemindahan pegawai tersebut berdasarkan berbagai sudut pandang, baik latar belakang pendidikan,masa kerja, pengalaman, track record, promosi, maupun dlam rangka penyegaran organisasi...jadi apabila mekanisme hanya sebatas suka tidak suka, dekat atau tidak dekat, karena siapa?, janganlah menjadikan Mutasi adalah hal biasa memiliki arti yang bias..
so....
istilah "biasa" disini yang semestinya bahwa pegawai harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat saat akan menjadi PNS, menjadi bias bahwa setiap pegawai akan melakukan perpindahan tugas sesuai kebutuhan organisasi.
Jika mutasi adalah hal biasa, kenapa hanya segelintir pegawai yang terus menerus di mutasi sedangkan yang lain tetap di tempat nya yang mungkin sudah lebih dari 3 tahun bahkan lebih dari 10 tahun.
"Mutasi adalah hal biasa" apabila mekanisme pemindahan pegawai tersebut berdasarkan berbagai sudut pandang, baik latar belakang pendidikan,masa kerja, pengalaman, track record, promosi, maupun dlam rangka penyegaran organisasi...jadi apabila mekanisme hanya sebatas suka tidak suka, dekat atau tidak dekat, karena siapa?, janganlah menjadikan Mutasi adalah hal biasa memiliki arti yang bias..
so....
0 Komentar:
Posting Komentar